![]() |
| Distambun gandeng Kejaksaan Dompu Sebagai Pendamping Hukum dan Mengawasi Program Bantuan APBD- P Tahun 2026 |
Lintas Atlantik.com. - Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu untuk pendamping hukum dan mengawasi program bantuan APBD-P Tahun 2026.
Kadis Distanbun Syahrul Ramadhan, SP memaparkan rencana pelaksanaan program pengadaan bantuan benih jagung yang bersumber dari APBD-P Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026 serta Rencana Alokasi Cetak Sawah Baru seluas 1.097 hektare.
Pendampingan hukum ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk meminimalisir potensi risiko penyimpangan dan permasalahan hukum, sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Pendampingan hukum ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk meminimalisir potensi risiko penyimpangan dan permasalahan hukum, sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Kejaksaan Negeri Dompu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum dan Pemaparan Materi oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.
Kejaksaan Negeri Dompu berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan melalui pendampingan hukum yang profesional, preventif, dan berorientasi pada kepastian hukum. (Syam)
