Soal Kepsek SMPN 6 Dompu, BKD Layangkan Surat Ke Bupati Dompu

.             foto : ilustrasi 

Dompu,-BKD dan PSDM Kabupaten Dompu mengaku telah menyurati Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE guna memerintahkan Inspektorat untuk segera mengaudit Kepala SMPN 6 Dompu inisial SHD.

Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu melalui Kabid Pengadaan dan Pemberhentian, Mohammad Fadillah, SE, M.Si menegaskan, hal itu dilakukan sebagai bentuk menindaklanjuti surat usulan Pencopotan Kepala SMPN 6 Dompu yang dilayangkan oleh pihak Dikpora setempat pekan kemarin.

Dan surat tindak lanjut ke Bupati Dompu tersebut telah dilayangkan BKD sendiri pada Senin (20/10/25) kemarin dan surat itu telah berada di meja kerja Bupati Dompu, isi suratnya yakni meminta kepada Bupati Dompu agar memerintahkan Inspektorat untuk segera mengaudit Kepala SMPN 6 Dompu.

"Bisa ditanyakan langsung ke ajudan apakah surat yang kita layangkan itu sudah ditanda tangani oleh Bapak Bupati atau belum, yang jelas kita sudah tindak lanjut surat yang dilayangkan Dikpora,"tegas Fadillah pada sejumlah media saat dikonfirmasi diruang kerjanya Selasa (21/10/25).

Fadillah mengungkapkan, terkait surat usulan pencopotan Kepala sekolah tersebut, yang dilayangkan oleh Dikpora, maka Inspektorat akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap yang bersangkutan melalui perintah Bupati Dompu dan itu tidak ada kaitannya dengan urusan hukum karena urusan hukum merupakan urusan APH sendiri, jadi itu beda konteks. 

"Yang bisa melakukan pemeriksaan khusus terhadap ASN hanyalah Inspektorat saja karena itu merupakan kewenangan mereka karena itu sesuai SOP nya,"ungkap Fadillah.

Sementara mengenai  pemberhentian jabatan Kepala Sekolah, lanjut Fadillah, saat ini ada aturan tersendiri yang mengatur nya, dan yang mengetahui hal itu yakni pihak Dikpora sendiri. Jadi proses pemberhentian Kepsek itu ada beberapa kategori mulai dari A sampai Z sehingga yang bersangkutan ini akan masuk kategori yang mana, apakah termasuk diberhentikan kaitan dengan kinerja nya pun itu bisa saja dilakukan.

"Bisa ditanya lagi ke Dikpora sebagai atasannya Kepala sekolah, apakah oknum Kepala sekolah tersebut sudah pernah diberikan pembinaan dan dilakukan BAP atau belum, baik dalam hal kinerja, tingkat kedisiplinan nya atau apapun sebab Dikpora merupakan pimpinan Kepsek,"ujar eks Kasubag Keuangan Dikpora Kabupaten Dompu ini.(Syam/amin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama