Distambun Bersama Jaksa Dompu Pendampingan Hukum Terkait pelaksanaan program bantuan yang bersumber dari APBD-P Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026

Distambun Gandeng Jaksa Dompu Pendampingan Hukum Terkait pelaksanaan program bantuan yang bersumber dari APBD-P Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026


Lintas Atlantik. Com— Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dalam pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program bantuan yang bersumber dari APBD-P Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026.

Kadis Distanbun Dompu, Syahrul Ramadhan, S.P., memaparkan rencana pengadaan bantuan benih jagung serta rencana alokasi cetak sawah baru seluas 1.097 hektare.

Pendampingan hukum tersebut menjadi langkah preventif untuk meminimalisir potensi penyimpangan maupun permasalahan hukum, sekaligus memastikan program terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Kegiatan pendampingan dan pemaparan materi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H. Kejari Dompu menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan melalui pendampingan hukum yang profesional, preventif, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Langkah sinergis ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola program pertanian serta memastikan bantuan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Dompu.(SYAM)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama