Diduga Nikah Siri, Oknum Kadis Minta Wartawan Tidak Publis Beritanya

.                 foto ilustrasi 

Dompu,-Diduga nikah siri dengan stafnya inisial E, oknum Kepala Dinas di Kabupaten Dompu NTB  justeru meminta kepada sejumlah Wartawan untuk tidak memberitakan hal ini.

Diketahui E merupakan wanita berstatus janda yang menetap pada sebuah kos-kosan di Kecamatan Dompu. Keduanya, diketahui sudah lama menjalin hubungi asmara secara sembunyi bahkan mobil dinas yang selalu dikemudikan oleh oknum Kadis tersebut selalu rutin terlihat parkir depan kos E.

"Kita sudah curigai sejak awal kedekatan oknum Kadis dengan E ini, ternyata benar sehingga mereka berdua sudah menikah secara siri,"aku sumber berita kepada sejumlah media.

Diduga pernikahan siri kedua sejoli ini justeru bertentangan dan melanggar Peraturan serta Sanksi Terkait PP Nomor 45 Tahun 1990 (Pasal 14) : Menegaskan larangan bagi ASN/PNS untuk melakukan nikah siri.

Terkait hal itu, oknum Kadis yang dikonfirmasi sejumlah media depan STIE Dompu meminta kepada sejumlah Wartawan yang menangani masalah ini untuk tidak publikasikan berita dugaan nikah siri nya karena ini hanyalah sebuah fitnah semata.

"Jangan dulu dipublikasikan karena ini hanyalah fitnah semata yang ditujukan kepada saya,"ucapnya singkat.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama