Dompu:,-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Drs. Abdul Haris menyampaikan bahwa sebanyak 160.095 jiwa atau 67 persen warga Kabupaten Dompu NTB masuk dalam data yang dibantu melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Dimana data tersebut merupakan data yang terekam dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kabupaten Dompu.
"Sebanyak 67 persen itu bukan masuk dalam katagori miskin walaupun mereka mendapat JPS,"ucap Abdul Haris pada media ini Senin (08/01/2024).
Lanjut Abdul haris, JPS yang diperoleh warga tersebut yakni PKH, BPJS Kesehatan Kelas PBI dan penerima Rastra. Bahkan data yang tercover dalam 50.608 Kepala Keluarga tersebut sudah dilakukan pengurangan dan itu semua berkat koordinasi antara Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu sendiri, sehingga angka itu dapat diturunkan.
"Terutama peserta BPJS Kesehatan, kita masih membayar iurannya padahal yang bersangkutan sudah meninggal atau pindah,"ujar Haris.(adv)