![]() |
| Diduga Tidak Layak Dikonsumsi, Makanan Program MBG di SDN Manggelewa Dikeluhkan Semua Siswa |
Lintas Atlantik.com, NTB – Dugaan makanan tidak layak konsumsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, menjadi perhatian publik setelah informasi tersebut beredar melalui unggahan salah satu akun Facebook berinisial AN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, sebagian siswa disebut enggan mengonsumsi makanan yang dibagikan karena dinilai kurang layak.
Keluhan yang muncul di antaranya terkait menu tahu yang diduga masih mentah, telur yang disebut masih berair, serta nasi yang telah mengeras sehingga sulit dikonsumsi.
Beberapa siswa bahkan dikabarkan mengaku merasa mual setelah mencoba makanan yang disajikan.
Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa kejadian serupa diduga pernah terjadi sebelumnya, di mana terdapat keluhan terkait daging ayam yang disebut belum matang sempurna.
Menurut keterangan yang diperoleh, seorang guru sempat menanyakan langsung kepada siswa mengenai rasa dan kondisi makanan yang diterima. Namun, sebagian besar siswa disebut menjawab tidak ingin melanjutkan makan karena merasa kurang nyaman.
![]() |
Akibatnya, banyak makanan yang tersisa dan tidak dikonsumsi.
Sebagian siswa dikabarkan membawa pulang sisa makanan tersebut untuk diberikan kepada hewan peliharaan di rumah.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa siswa hanya mengonsumsi buah apel dan susu yang menjadi bagian dari paket makanan MBG.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyedia maupun pengelola Program MBG yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi dan belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan kualitas makanan yang disalurkan.
Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pengecekan dan evaluasi guna memastikan makanan yang diberikan kepada siswa memenuhi standar kesehatan, keamanan pangan, dan kecukupan gizi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Informasi dalam pemberitaan ini masih bersifat dugaan dan berdasarkan keterangan yang beredar di lapangan. Klarifikasi dari pihak penyedia MBG, pihak sekolah, maupun instansi terkait masih diperlukan agar informasi yang disampaikan tetap berimbang dan sesuai Kode etik jurnalistik. (SYam)

