Pengurangan DTD Tahun 2026 Oleh Pempus Menjadi Perhatian Bupati BBF

Dompu,-Adanya kebijakan Pemerintah Pusat mengurangi Dana Transfer Daerah (DTD) di tahun 2026 tidak hanya menjadi bahan yang banyak diskusikan elemen masyarakat.

Kebijakan Pengurangan DTD oleh Pemerintah Pusat juga menjadi perhatian dari Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE.

Perhatian terkait Pengurangan DTD di tahun 2026 oleh Pemerintah Pusat disampaikan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE disela kegiatan Peletakan Batu Lanjutan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu, Jum'at (10/10/25).

"Betul, sebagaimana yang viral diberitakan berbagai media sosial, Pemerintah Pusat di tahun 2026 akan mengurangi dana transfer daerah. Kebijakan ini tidak hanya dialami Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu namun juga semua daerah Kab/Kota di Indonesia mengalaminya", katanya.

Dengan kebijakan tersebut menurut Bupati yang akrab disapa Papi Bambang ini kebijakan Pemerintah Pusat dengan mengurangi DTD menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.

Adanya kebijakan pengurangan DTD Pemerintah Kabupaten Dompu dengan segera akan menyesuaikan diri. Kita akan melakukan kegiatan pembangunan pada skala prioritas berdasarkan anggaran yang tersedia.

Memang akan ada dampak dari pengurangan DTD itu salah satunya program pembangunan yang sudah direncanakan tidak dapat terlaksana sesuai harapan disebabkan minumnya anggaran.

"Sebagai antisipasi dalam menghadapi kebijakan pengurangan Dana Transfer Daerah di tahun 2026, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu akan fokus melaksanakan kegiatan pembangunan prioritas berdasarkan anggaran yang tersedia dengan memaksimalkan peningkatan potensi daerah sebagai sumber alternatif dalam membiayai program dan kegiatan pembangunan", terangnya.

Lebih lanjut Papi Bambang menjelaskan salah satu potensi besar yang bisa diharapkan untuk menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah di tengah kebijakan pengurangan DTD oleh pemerintah pusat adalah potensi pertambangan.

Kita memiliki potensi pertambangan yang besar dan ketika potensi ini bisa dikembangkan akan menjadi modal besar bagi daerah untuk membiayai program dan kegiatan pembangunan.

Dalam mengembangkan potensi pertambangan di daerah kita PT. Sumbawa Timur Mining berinvestasi dan sedang melakukan eksplorasi. Dan ketika perusahaan ini beroperasi tentu akan berdampak baik bagi daerah dimana dengan mendapatkan kompensasi retribusi atau pemasukan lainnya yang sah untuk biaya pembangunan daerah.

"Yang dibutuhkan oleh perusahaan yang tengah berinvestasi dan melakukan eksplorasi tersebut adalah dukungan keamanan dan ketertiban dari masyarakat. Keamanan dan ketertiban daerah yang baik akan memberikan kepercayaan bagi para investor untuk menanamkan misalnya di daerah dan ketika berinvestasi akan berdampak domino bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat", tuturnya.

Di kesempatan ini Bupati Bambang Firdaus juga menyampaikan harapan agar elemen masyarakat dapat memberikan dukungan untuk hadirnya para investor di daerah dengan memelihara, menjaga dan menciptakan keamanan dan ketertiban daerah.

"Rasa aman menjadi jaminan dan kunci penting bagi para investor untuk mau berusaha dan saat para investor berinvestasi masyarakat akan mendapat keberkahan dari kehadiran mereka dan pemerintah daerah pun bisa menggenjot peningkatan pendapatan asli daerah dari kehadiran para investor", tandasnya.

Berikut dalam kesempatan ini Bupati Bambang Firdaus juga menyampaikan rencananya menguruskan ijin pertambangan ilegal yang beroperasi saat ini sehingga ketika mengantongi ijin bisa berkontribusi memberikan pemasukan bagi daerah.

Ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi para pelaku usaha saat menjalankan usahanya mengantongi ijin. Salah satu kewajiban bagi pelaku usaha ketika memiliki ijin adalah memenuhi kewajiban kepada daerah dengan membayar pajak, retribusi dan lainnya.

"Kewajiban-kewajiban dari para pelaku usaha yang legal itulah yang memberikan kemungkinan bagi daerah untuk mendapatkan pemasukan dan kalau mereka beroperasi secara ilegal tidak ada kewajiban yang mereka harus penuhi", ungkapnya.

Diakhir penyampaian Bupati Bambang Firdaus juga menyinggung agar Perusahaan Daerah bisa mengambil bagian dalam usaha pertambangan. Saat Perusda bisa ikut bermain diranah usaha pertambangan akan memberikan kemungkinan bagi daerah mendapatkan pemasukan dan itu sangat diperlukan untuk pembiayaan berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah", tutupnya.(Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama