![]() |
| Penerobosan dan Penyerobotan di Duga oleh Kades Jotang Wilayah Desa Mata |
Lintas Atlantik.com.. – Dugaan penyerobotan wilayah kembali mencuat di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Kepala Desa Jotang diduga melakukan penerobosan wilayah yang secara administratif berada dalam kawasan Desa Mata, Dusun Mata Timur.
Kepala Dusun Mata Timur, Nurdin, menyampaikan keberatan keras atas tindakan Kepala Desa Jotang yang mengklaim sebagian besar wilayah Dusun Mata Timur sebagai bagian dari wilayah hukum Desa Jotang.
“Tindakan ini sangat kami sesalkan. Batas wilayah sudah ditetapkan oleh tiga instansi terkait dan semuanya menunjuk batas alami yang jelas, yakni Sungai Berang Bako atau Poto Rengge. Namun Kepala Desa Jotang justru berani menerbitkan sertifikat di luar wilayahnya,” tegas Nurdin kepada wartawan.
Wilayah yang dimaksud meliputi ratusan hektare lahan, mulai dari lokasi Berang Tiram hingga Rokat, yang secara historis dan administratif telah menjadi bagian dari Dusun Mata Timur, Desa Mata.
Kades Jotang Diduga Serobot Wilayah Desa Mata, Kadus Mata Timur Protes Keras
“Kami bersama masyarakat sangat keberatan. Ini bukan sekadar soal klaim tanah, tapi soal kedaulatan wilayah dan aturan hukum. Jangan semena-mena,” tambah Nurdin.
Dugaan penyerobotan ini dinilai telah menyalahi ketentuan batas wilayah yang telah disepakati dan ditetapkan oleh tiga instansi pemerintah, meski belum disebutkan secara rinci lembaga mana saja yang dimaksud.
Upaya konfirmasi terhadap Kepala Desa Jotang oleh tim media Revolution belum membuahkan hasil. Saat disambangi di kantornya untuk dimintai klarifikasi, yang bersangkutan tidak berada di tempat hingga berita ini diterbitkan. (Sym)
