Dompu,-KPU Dompu pada Kamis (09/01/25) sekitar pukul 14.00 wita melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Periode 2024-2029.
Kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh Bupati Dompu terpilih, Bambang Firdaus, SE (BBF) beserta Partai Pengusung yakni Partai Gerindra, Partai PPP, Partai Gelora, dan Partai PSI.
Juga hadir Asiaten 1 Setda Dompu, Ir. Ruslan mewakili Pemkab Dompu, sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Dompu sejumlah Partai Politik lainnya dan Bawaslu.
Pleno yang dilaksanakan di Aula KPU Dompu itu, Ketua KPU Dompu, Arif Rahman, SH dalam Surat Keputusan Penetapan Calon Terpilih Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, menetapkan Bambang Firdaus, SE dan Syirajuddin, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih Periode 2024-2029. Hal itu berdasarkan hasil perolehan suara sebanyak 86.157 ribu atau 53,02 persen suara.
"Dari perolehan suara tersebut, kami menetapkan Paslon Nomor Urut 1 BBF-DJ sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih Periode 2024-2029,"ucap Arif Rahman, SH.(adv)