PT. Prigel Antar Sukses Diduga Berangkatkan CPMI Secara Illegal

.                  foto : ilustrasi 

Dompu,-PJTKI bernama Prigel Antar Sukses diduga kuat rekrut dan salurkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara illegal. Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan langsung dari Syamsuddin yang merupakan suami dari Erni selaku CPMI yang disalurkan ke Negara Singapore oleh perusahaan setempat.

Erni merupakan warga Dusun Madamina Desa Mumbu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB yang diberangkatkan ke Negara Singapore oleh PJTKI tersebut sekitar akhir bulan November 2025 kemarin.

Berdasarkan keterangan Syamsuddin bahwa isterinya diberangkatkan tanpa sepengetahuannya pasalnya, pemberangkatan isterinya sama sekali tidak ada persetujuan darinya selaku suami bahkan ia pun tidak pernah melihat wajahnya sponsor yang menyalurkan isterinya tersebut.

Namun karena keinginan sang isteri yang kuat sehingga saat hari H pemberangkatan dirinya langsung mengantarkan isterinya di Cabang Sipo Desa Bara untuk menunggu bus malam dengan tujuan Mataram. 

Bahkan lucunya, pemberangkatan Erni ini dari Mataram ke Jakarta hanya menggunakan bus malam saja tapi bukan pesawat dan ironisnya lagi, pemberangkatan Erni dari Kabupaten Dompu menuju Mataram sama sekali tidak ada pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Dompu sendiri. Sebab, saat dicabang sipo Desa Bara hanya ia bersama isterinya saja bahkan pada saat naik bus malam sekitar jam 10 malam pun, istrinya di suruh naik cepat oleh kondektur bus seakan-akan ada yang ditakutkan oleh kondektur busmalam tersebut.

Syamsuddin mengaku bahwa sebelum berangkat, isterinya sempat dibawa oleh sponsor PJTKI ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Dompu tapi hanya untuk absen saja kemudian langsung pulang. Bahkan saat pemberangkatan isterinya dalam keadaan sehat namun saat bekerja dirumah majikannya atas nama MEM IMAH baru seminggu bekerja, isterinya jatuh sakit sehingga dibawa ke dokter oleh majikannya untuk dilakukan pemeriksaan. Karena pekerjaan isterinya hanya menggendong nenek tua yang sedang sakit struk.

Hasilnya terbukti bahwa Erni menderita sakit ambeyen dan muncul benjolan dalam perut karena sekitar 3 tahun lalu, Erni menjalani operasi melahirkan di RSUD Dompu. 

"Jujur, saya tidak tahu menahu ulah sponsor dan PJTKI ini kok bawa istri saya ke Singapore tanpa ijin resmi dari saya selaku suami. Aksi ini sama halnya dengan penculikan yang dilakukan oleh oknum sponsor. Insyaallah nantinya akan kami laporkan ke APH jika isteri saya tidak dipulangkan segera,"kata Syamsuddin dengan nada geram.

Syamsuddin mengungkapkan, diketahui oleh pihak keluarga bahwa isteri nya sakit di Singapore setelah dikontak oleh dia sendiri dan diperkuat lagi oleh majikannya. Sehingga pihaknya melalui iparnya Abdul Malik, S.Pd langsung menghubungi pihak sponsor dan PJTKI yang beralamatkan di Desa Wawonduru selaku penyalur isterinya.

Abdul Malik menyampaikan ke pihak sponsor agar bisa segera memulangkan kembali saudarinya an. Erni dari Singapore ke Indonesia sebab, yang bersangkutan dalam keadaan sakit berat dan tidak bisa bekerja lagi.

"Memang benar saya sudah minta secara baik-baik ke Ibu Ros selaku sponsor agar dapat pulangkan kembali saudari saya, dan permintaan itu dilakukan depan pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Dompu, namun Ibu Rosdiana menyampaikan jika punya uang Rp. 30 juta maka saudari nya bisa dipulangkan kembali,"aku Abdul Malik.

Ucapan Ros tersebut justeru menimbulkan geram baginya, sehingga pihaknya akan segera mengajukan laporan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Dompu dengan sejumlah tembusan.

"Kami akan mengajukan Laporan Pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Dompu agar bisa di proses oleh pihak-pihak tertentu untuk mengurus kepulangan Erni,"ujar Malik.

Terkait hal itu Malik mengancam, jika pihak sponsor dan PJTKI terkait tidak segera mengindahkan permintaannya maka pihaknya akan tempuh jalur hukum, sebab pemberangkatan Erni ini diduga kuat dilakukan secara Illegal dan ironisnya saudari Erni justeru di over ke tiga perusahaan sesampainya di Jakarta. Ini berdasarkan pengakuan langsung saudari saya Erni.

"PJTKI jangan coba main-main ya, karena terakhir kami akan tempuh jalur hukum,"ancam Malik.

Secara terpisah, Syahbudin selaku penanggung jawab sekaligus Kepala UP3 PT. Prigel Antar Sukses kepada sejumlah Wartawan di kantor nya di Desa Wawonduru membantah jika pihaknya menyalurkan CPMI atas nama Erni ini secara illegal.

Dikatakannya, CPMI bernama Erni ini tidak mengalami penyakit yang serius, itu hanya nyeri tanda menstruasi saja, dan hal itu berdasarkan keterangan dari dokter.

"Erni itu diberangkatkan dengan cara yang legal, bahkan keberangkatannya dikawal oleh Dinas Ketenagakerjaan dan aparat kepolisian Resort Dompu sendiri, bahkan data Erni pun ada di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Dompu,"katanya mengakhiri pembicaraannya.

Dari keterangan antara Syamsuddin selaku suami dari CPMI saudari Erni dan Syahbudin selaku penanggung jawab PT. Prigel Antar Sukses justeru terjadi kontroversi sebab, pengakuan Syamsuddin bahwa isterinya naik bus jam 10 malam saat berangkat menjadi CPMI ke Negara Singapore yakni di Cabang Sipo Desa Bara dan tanpa ada pengawasan dari pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Dompu dan Polisi itu sendiri karena pada saat itu hanya ia bersama isterinya saja di cabang Sipo.

Sedangkan keterangan Syahbudin bahwa pemberangkatan Erni sendiri dalam pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Kepolisian Resort Dompu, tapi sayangnya Syahbudin tidak menyebutkan tempat Erni naik mobil dari Dompu ke Mataram.(Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama