Dompu, Lintas Atlantik.com-Dugaan mall administrasi terindikasi ada keterlibatan Kepala Puskesmas Soriutu, Derni Ekalita, S.Kep,Ners terkait kelulusan PPPK Full Time tahun 2023 terhadap oknum RS selaku staf pada Puskesmas setempat, ternyata mendapat perhatian publik. Salah satunya datang dari Muhammad Efendi.
Muhammad Efendi mendesak Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Puskesmas Soriutu saudari Derni dan RS terkait kelulusan RS pada testing PPPK Full time tahun 2023 lalu.
Padahal RS sendiri diduga masuk mengabdi di Puskesmas Soriutu pada awal tahun 2023 dan direkomendasikan oleh Derni selaku pimpinan Puskesmas setempat untuk mengikuti testing PPPK tahun 2023 pula sehingga lulus.
"Kami mendesak Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu untuk segera memanggil Kepala Puskesmas Soriutu dan RS untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan manipulasi data kelulusan RS pada PPPK tahun 2023 lalu,"desak Efendi saat memberikan keterangan Pers nya di Kantor Dikpora Kabupaten Dompu, Sabtu (06/12/25).
Efendi mengungkapkan, RS merupakan salah satu tenaga honorer yang di duga kuat lulus PPPK tahun 2023 yang tidak memenuhi persyaratan yang telah di tentukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN RB.
Pasalnya, usia mengabdi RS sebagai tenaga honorer pada Puskesmas Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB ini sama sekali belum genap 2 tahun, tapi karena diduga memiliki hubungan emosional dengan Derni selaku Kepala Puskesmas Soriutu sehingga RS direkomendasikan oleh yang bersangkutan untuk ikut testing PPPK tahun 2023.
Selain itu, Efendi menduga bahwa RS bermain uang dengan Derni dalam jumlah yang lumayan besar sehingga diduga data RS bisa dirubah atau dimanipulasikan sehingga berkas RS di BKD dan PSDM Kabupaten Dompu bisa lolos ferivikasi dan mengikuti testing PPPK yang kemudian ditambah lagi bahwa suami nya Derni merupakan ASN di BKD PSDM Kabupaten Dompu sehingga berkas nya mulus masuk.
"Saya menduga bahwa RS ini main uang dengan Derni dengan jumlah yang lumayan besar sehingga data pengabdiannya termasuk absensi dan SK diduga dimanipulasi habis, ditambah lagi bahwa suaminya Derni merupakan ASN di BKD dan PSDM Dompu,"ungkap Efendi menduga.
Sebelumnya juga, kata Efendi, Kepala Puskesmas Soriutu telah mengakui dan membongkar kepada sejumlah Wartawan saat dilakukan konfirmasi diruang kerjanya pada Kamis pekan ini, berdasarkan redaksi berita sejumlah media, bahwa usia pengabdian RS itu belum genap 2 tahun atau mines 3 hari saja. Tapi karena RS merupakan honorer teladan dan berjasa atas perubahan status Puskesmas Soriutu ini sehingga dia merekom RS untuk ikut testing PPPK tahun 2023.
"Artinya, Kepala Puskesmas Soriutu dan RS justeru sengaja menerobos aturan main walaupun dia telah mengetahui aturannya bahwa RS sama sekali belum memenuhi syarat untuk mengikuti tes PPPK tahun 2023,"kata Efendi.
Lebih ironisnya lagi, sambung Efendi, Kepala Puskesmas Soriutu justeru mencoba melakukan tindakan yang juga bertentangan dengan Undang-Undang Pers, yakni mencoba menahan sejumlah Wartawan yang usai melakukan konfirmasi diruang kerjanya pada Kamis pekan ini, untuk tidak memberitakan dugaan tindakan pelanggaran hukum yang diduga dilakukannya ini dan meminta kepada sejumlah Wartawan agar bisa menyelesaikan permasalahan ini dalam ruangannya biar tidak merugikan satu sama lain.
"Derni merupakan pimpinan di Puskesmas Soriutu jadi tidak boleh mengintervensi tugas Pers. Kok Wartawan ditahan untuk tidak memberitakan persoalan dugaan melanggar hukum ini dan meminta menyelesaikan dan memending berita Pers, itu tidak boleh karena Pers punya UU tersendiri kok,"ucap Efendi.
Efendi mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat ini, dirinya bersama rekan salah satu LSM di NTB akan segera mengajukan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas tindakan yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Soriutu dan RS ini, yang diduga kuat sudah melakukan mall administrasi dan penyalahgunaan wewenang.
"Kami sudah menyiapkan laporan dengan menyertakan bukti data akurat yang diduga di manipulasi oleh keduanya,"(Syam)